Jakarta – MSN, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang bagi pihak swasta hingga organisasi politik membeli hak penamaan atau naming rights halte transportasi publik.

Kebijakan itu disiapkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah defisit anggaran yang disebut mencapai Rp15 triliun.

Respons positif datang dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. Bahkan, politisi Partai NasDem itu mengaku tertarik menjajaki skema tersebut. Selama prosesnya secara transparan.

“Kalau ini menjadi aturan yang terbuka, selama ada harga dan transparan, tentu menarik,” ujar Wibi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/4).

Wibi menyebut, keberadaan halte di dekat kantor pusat Partai NasDem, Jakarta Pusat, sebagai lokasi potensial proyek percontohan.

Ia mengusulkan nama baru untuk Halte Gondangdia. “Kami mau coba. Halte Gondangdia menjadi Halte Gondangdia NasDem,” tutur Wibi.

Menurut dia, soal etika ruang publik maupun potensi benturan dengan aturan kampanye menjadi ranah Pemprov DKI Jakarta sebagai pembuat regulasi.

Wibi meyakini, penyusunan kebijakan itu dengan kajian matang. “Aturan itu pasti dari Pemprov dan tentu melalui konsultasi,” ucap dia.

Karena itu, ia mendorong agar skema serupa meluas pada moda transportasi lain. Termasuk stasiun MRT Jakarta, punya nilai komersial lebih besar.

“Kalau ada naming rights di stasiun MRT, itu lebih keren lagi,” kata dia.

Skema naming rights sebelumnya telah diterapkan pada sejumlah Halte TransJakarta dan Stasiun MRT melalui kerja sama dengan merek komersial.

Pemprov DKI berharap, perluasan kerja sama itu dapat membantu menjaga layanan publik di tengah tekanan fiskal. (arn)