Sanksi Pelanggar KTR, Ali: Edukasi kepada Masyarakat
Jakarta – MSN, Sanksi pidana administratif sebesar Rp250 ribu bagi pelanggar aturan merupakan kesepakatan Panitia Khusus Kawasan Tanpa Rokok (Pansus KTR) DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif. Aturan tersebut tertuang dalam…
