Palembang – MSN, Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, menghadiri sekaligus membuka Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumsel Tahun 2025 dan meluncurkan aplikasi E-Monev KIP Tahun 2026 di Griya Agung, Palembang, Jumat (13/2/2026).

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi informasi di Sumatera Selatan bukan sekadar slogan, melainkan sistem yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan hingga ke tingkat desa.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur H. Cik Ujang menyampaikan pesan tegas kepada seluruh jajaran pemerintahan dan badan publik di Sumatera Selatan.

“Saya ingin menyampaikan pesan yang tegas dan jelas: Tidak boleh ada badan publik yang alergi terhadap keterbukaan informasi. Tidak boleh ada pejabat yang menjadikan informasi sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai hak rakyat,” tegas Cik Ujang.

Ia menambahkan bahwa kehadiran aplikasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 akan mengubah pola evaluasi dari yang sebelumnya bersifat seremonial menjadi berbasis data, bukti, dan kinerja nyata. Hal ini diharapkan mampu mendorong akses informasi yang merata dari kota hingga pelosok desa.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, SH, MH., memaparkan bahwa penganugerahan tahun ini merupakan hasil evaluasi ketat terhadap 312 Badan Publik yang dimulai sejak Februari 2025. Evaluasi tersebut mencakup aspek kelembagaan PPID, kualitas Daftar Informasi Publik (DIP), pelayanan permohonan, hingga pengembangan teknologi informasi. (sup)