Banten – MSN, Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya Kapolda Banten, Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H., dalam sebuah seremoni kenegaraan di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Penganugerahan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Bintang Jasa serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Satyalancana Wira Karya yang ditandatangani di Jakarta pada 13 Februari 2026.

Dalam amanatnya, Presiden menegaskan bahwa tanda kehormatan negara diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa besar, dedikasi, dan kontribusi nyata para penerima dalam memperkuat implementasi MBG Polri serta menjaga keberlanjutan distribusi pangan bergizi kepada masyarakat.

Sementara itu, H. Tito Istianto, SE, M.Si, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten secara resmi mengucapkan menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Banten, Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H.,

“Nama Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H., tercatat sebagai salah satu penerima Satyalancana Wira Karya bersama sejumlah pejabat tinggi Polri dan tokoh masyarakat lainnya. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas peran aktif jajaran Polda Banten dalam memastikan program pemenuhan gizi berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran,” ucap Tito pada, Jumat (13/2/2026) di Kota Serang kepada awak media.

“Penganugerahan ini juga mencerminkan sinergi kuat lintas sektor antara Polri, pemerintah, serta elemen masyarakat dalam mendorong kesejahteraan rakyat melalui program pemenuhan gizi yang berkelanjutan. Dengan penghargaan tersebut, diharapkan semangat kolaborasi dan dedikasi terus terjaga demi memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai daerah,” lanjut Tito. (ren)