Jakarta – MSN, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menyoroti arah kebijakan Pemprov DKI terkait pemasangan kamera pengawas atau CCTV.

Ia menilai, fokus baru pada kewajiban CCTV di gedung lebih dari empat lantai berpotensi menggeser janji lama yang menyasar lingkungan warga.

“Jangan lupa, janji pasang CCTV di setiap RT/RW. Sampai sekarang belum jelas realisasinya,” ujar Justin, Kamis (9/4).

Menurut politisi PSI itu, perubahan wacana dari pemasangan CCTV di tingkat permukiman menjadi skema yang lebih luas justru menimbulkan ketidakjelasan arah kebijakan.

“Pernah disebut pemasangan secara keseluruhan, tapi tidak jelas maksudnya,” tegas Justin.

Ia menilai, keamanan di kawasan permukiman penduduk tak kalah penting dibanding pengawasan di gedung bertingkat. Kebijakan tidak boleh mengabaikan kebutuhan warga.

Ia juga menyoroti fakta dari berbagai tindak kriminalitas lebih sering terjadi di lingkungan permukiman.

“Tawuran, penjualan tramadol, hingga pencurian justru banyak terjadi di wilayah warga,” beber Justin.

Di sisi lain, ia mengingatkan keterbatasan anggaran. Dalam APBD 2026, alokasi untuk sewa jasa CCTV tercatat sebesar Rp186,4 miliar.

Karena itu, Justin mendorong Pemprov DKI menata ulang prioritas agar pemasangan CCTV tepat sasaran. “Jangan hanya fokus di gedung tinggi, tapi juga di wilayah rawan dan permukiman,” pungkas dia. (arn)