Bekasi – MSN, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengingatkan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berhak mengetahui secara jelas besaran cicilan dan skema pembiayaan rumah susun (rusun) subsidi sejak awal program dijalankan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (1/4/2026).

Dirinya pun menyoroti kondisi di lapangan di mana pembangunan fisik rusun telah dilakukan, namun belum diikuti dengan kejelasan terkait harga unit maupun skema cicilan yang akan dibebankan kepada masyarakat. “Kalau (rusun) ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah, maka mereka harus tahu sejak awal berapa cicilan yang harus dibayar, berapa lama tenor, dan bagaimana skema pembiayaannya,” ujar Ridwan dalam agenda tersebut.

Menurutnya, ketidakjelasan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat, terutama bagi calon penghuni yang membutuhkan kepastian dalam merencanakan kemampuan finansial mereka. “Jangan sampai bangunannya sudah ada, tapi masyarakat tidak tahu berapa yang harus mereka bayar. Ini bisa menimbulkan kebingungan,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menekankan bahwa transparansi dalam penetapan harga dan cicilan merupakan bagian penting dari perlindungan terhadap konsumen, khususnya bagi MBR yang menjadi sasaran utama program rusun subsidi. Oleh karena itu, tegasnya, pemerintah dan pihak terkait tidak menunda penyampaian informasi krusial tersebut, mengingat program ini berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat akan hunian yang layak dan terjangkau.

“Program ini harus benar-benar berpihak pada rakyat. Kejelasan cicilan sejak awal adalah bentuk kepastian dan keadilan bagi masyarakat,” katanya.

Menutup pernyataan, Komisi V DPR RI akan terus mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan untuk segera menyusun dan menyampaikan skema harga serta pembiayaan secara transparan sebelum proyek berjalan lebih jauh. Sebab, agenda ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI dalam memastikan program pembangunan perumahan nasional berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia. (um)