Jakarta – MSN, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta pemerintah provinsi segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jaringan Utilitas.
Aturan tersebut mendesak untuk mengatasi maraknya kabel menjuntai yang mengancam keselamatan masyarakat. Kondisi jaringan utilitas di Jakarta sudah mengkhawatirkan. Terutama saat musim hujan.
“Apalagi sekarang musim hujan,” ujar dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Aziz, kesemrawutan terjadi karena banyak kabel serat optik milik penyedia jasa internet yang dibiarkan tanpa perawatan.
Bahkan, sebagian sudah tidak terpakai. Namun tetap menggantung di jalan. “Banyak kabel yang nggak jelas pemiliknya, terutama dari provider internet,” tegas dia.
Ia mengungkapkan, kelalaian tersebut telah menelan korban jiwa. Seorang pengguna jalan dilaporkan meninggal dunia setelah lehernya terjerat kabel yang menjuntai.
“Sudah ada korbannya. Terjerat lehernya sampai meninggal,” ungkap Aziz.
Karena itu, Bapemperda meminta langkah tegas Pemprov DKI agar kejadian serupa tidak terulang.
Pergub jaringan utilitas akan menjadi dasar hukum menertibkan dan membersihkan kabel di seluruh ruas jalan. Terutama jalan protokol.
“Tidak boleh ada lagi kabel menjuntai,” tandas dia.
Selain aspek keselamatan masyarakat, penataan utilitas juga penting untuk memperbaiki estetika kota.
Aziz menambahkan, penanaman instalasi kabel di bawah tanah akan menjadikan Jakarta siap menyandang predikat kota global.
“Semua harus di bawah supaya lebih indah,” pungkas dia. (map)
