Serang – MSN, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menilai Provinsi Banten memiliki potensi luar biasa, yang tidak hanya di sektor industri, tetapi juga pariwisata serta UMKM (usaha mikro kecil menengah). Meskipun demikian, potensi tersebut dibayangi tantangan besar, terutama terkait tata ruang, perizinan, dan infrastruktur.
“Potensinya sangat besar, tapi tantangannya juga tidak kecil. Tata ruang harus memiliki grand design yang jelas. Jangan menunggu masalah terjadi baru diperbaiki,” ujar Evita kepada Parlementaria usai pertemuan Komisi VII dengan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, di Serang, Banten, Kamis (15/1/2026).
Dalam kesempatan itu Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong adanya audit tata ruang secara nasional, khususnya di kawasan industri, pertambangan, dan pariwisata. Pasalnya, tidak sedikit muncul informasi di media terkait kondisi lingkungan yang notabene menjadi daerah destinasi pariwisata khususnya wisata Bahari dan pegunungan di Banten yang tercemari oleh isu polusi dari limbah industri.
“Hal ini tentu cukup memprihatinkan,” pesannya.
Tidak hanya itu, masih tingginya angka kecelakaan di bidang Pariwisata mendorong untuk segera dilakukan reformasi keamanan dan keselamatan pariwisata, khususnya wisata bahari dan pegunungan. Kementerian Pariwisata harus menjadi leading sector dalam memastikan implementasi aturan keselamatan di lapangan.
Oleh karenanya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan tidak berjalan parsial. Termasuk persoalan aksesibilitas dan infrastruktur yang belum terealisasi sesuai rencana. Sebagaimana yang terjadi pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung yang perkembangannya tidak sebagaimana yang diharapkan.
“Investor sudah masuk, tapi jalan tol yang dijanjikan belum ada. Ini tentu mengecewakan dan menghambat perkembangan Kawasan ekonomi kreatif di Tanjung Lesung, serta industry Pariwisata Banten,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah menyambut baik serta mengapresiasi kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke provinsi yang dipimpinnya tersebut. Termasuk berbagai permasalahan yang menjadi tantangan dan industri pariwisata di Banten.
Bahkan, Dimyati juga mengakui pentingnya pemisahan kawasan industri dan kawasan wisata. Pasalnya, Ia menilai kawasan wisata harus ramah lingkungan dan bebas dari polusi, limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
“Kawasan wisata harus ramah lingkungan. Tidak mungkin kawasan wisata bercampur dengan kawasan industri. Wisatawan, apalagi orang asing, tidak mau jika ada polusi, asap, atau limbah. Maka harus jelas mana kawasan industri, mana pemukiman, dan mana wisata. Wisata itu harus bersih, aman, dan nyaman,” jelas Dimyati.
Politisi dari Fraksi PKS ini juga mengakui tata ruang di Indonesia yang dinilai masih semrawut, tidak hanya di Provinsi Banten. Menurutnya, perencanaan tata ruang wilayah (RTRW) yang baik menjadi kunci agar pembangunan kawasan industri, wisata, permukiman, hingga fasilitas publik dapat berjalan tertib dan berkelanjutan. Ia mencontohkan Australia sebagai negara dengan tata ruang yang terstruktur dengan jelas. (ayu/rdn)
