Bintuni, Papua Barat – MSN, Proyek peningkatan pelebaran bahu jalan dan drainase yang berlokasi di Kampung Muturi, Distrik Manimeri, tepatnya di ruas jalan menuju bendungan dan lokasi permandian di Kabupaten Teluk Bintuni, diduga merupakan proyek siluman. Hingga Sabtu (20/12/2025), proyek tersebut terpantau tidak dilengkapi papan informasi (plang proyek) serta tidak menunjukkan adanya aktivitas pekerjaan di lapangan.
Hasil investigasi awak media menunjukkan bahwa di sepanjang lokasi pekerjaan hanya terlihat timbunan material tanah dan batu, serta galian parit yang dibiarkan terbuka. Tidak tampak adanya pekerja, pengawas lapangan, maupun alat berat di lokasi. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa proyek tidak berjalan sesuai rencana, bahkan terkesan ditinggalkan tanpa kejelasan.
Ketiadaan papan proyek dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. Berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap proyek wajib memasang papan informasi yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, nama pelaksana, serta jangka waktu pekerjaan. Tidak adanya papan informasi tersebut memunculkan kecurigaan adanya upaya menutupi identitas dan status proyek.
Selain itu, kondisi galian drainase yang dibiarkan terbuka serta timbunan material di sisi jalan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Ruas jalan tersebut merupakan akses menuju kawasan wisata dan fasilitas publik yang cukup ramai dilalui masyarakat. Pembiaran ini mencerminkan dugaan kelalaian serius, baik dari pihak kontraktor pelaksana maupun instansi teknis yang bertanggung jawab dalam pengawasan.
Sejumlah warga yang setiap hari melintasi jalur tersebut mengaku kecewa. Mereka menyebutkan bahwa pekerjaan sempat dilakukan beberapa waktu lalu, namun tiba-tiba terhenti tanpa penjelasan kepada masyarakat.
“Awalnya digali, lalu ditinggal begitu saja. Kami tidak tahu ini proyek apa, dananya dari mana, dan kapan akan dilanjutkan,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.
Situasi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dari dinas teknis terkait di Kabupaten Teluk Bintuni. Bahkan, tidak menutup kemungkinan proyek tersebut masuk dalam kategori proyek mangkrak, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila anggaran telah dicairkan namun pekerjaan tidak diselesaikan sesuai kontrak.
Praktik seperti ini dinilai bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi serta upaya pemberantasan korupsi. Proyek infrastruktur seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menjadi celah terjadinya dugaan penyimpangan anggaran.
Masyarakat pun mendesak Inspektorat Daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Teluk Bintuni untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap proyek peningkatan pelebaran bahu jalan dan drainase di Kampung Muturi tersebut. (red)
