Jakarta – MSN, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi, Jawa Barat, Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah kabupaten itu.
“Benar, salah satunya,” jawab Juru Bicara KPK, Budi Peasetyo dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (19/12).
Budi melanjutkan, Ade Kuswara kemudian di bawa ke Gedung KPK untuk diperiksa secara intensif oleh tim KPK.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi sedang melakukan serangkaian OTT di Bekasi, dan sudah menangkap sepuluh orang hingga Kamis (18/12) pukul 21.00 WIB.
Sedangkan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, tim KPK setelah OTT, menyegel ruangan di Gedung Pemerintah Bekasi. Petugas keamanan setempat menerangkan tim dari KPK menyegel dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis pukul 19.00 WIB.
“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” kata petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi.
Ketiga orang itu langsung naik ke lantai dua menuju ruang kerja Bupati Bekasi dan keluar setengah jam kemudian dengan posisi dua pintu sudah tersegel. Tidak ada yang tahu perginya ketiga penyidik KPK tersebut, diduga mereka meninggalkan gedung Bupati Bekasi melalui akses samping yang terkoneksi dengan gedung lain.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi sebelumnya menetapkan pasangan calon Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bekasi pada Pilkada tahun 2024.
Penetapan tersebut disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Bekasi yang digelar di Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang, pada Kamis (9/1/2024).
“Menetapkan pasangan calon Nomor Urut 3 Ade Kuswara Kunang SH dan dr Asep Surya Atmaja dengan perolehan suara sebanyak 666.494 atau 45,68%, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bekasi, periode 2025-2030,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido.
Dikutip dari laman Pemkab Bekasi, Ade Kuswara menegaskan pentingnya untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam kebijakan rotasi dan mutasi pegawai.
Hal ini dikatakannya saat memimpin langsung Rapat Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan (Rapim) di Ruang Rapat KH. Noer Ali, Komplek Pemerintah Kabupaten
Bekasi, pada Rabu (5/11). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bekasi, Pj. Sekretaris Daerah, para asisten daerah, staf aAhli, kepala perangkat daerah, hingga para camat se-Kabupaten Bekasi.
“Saya tegaskan, jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah amanah, bukan barang dagangan. Jabatan itu gratis, tidak ada biaya, tidak ada imbalan, dan tidak ada transaksi dalam bentuk apa pun untuk mendapatkan posisi atau kedudukan,” ucap bupati termuda di Kabupaten Bekasi yang lahir pada 15 Agustus 1993. (ram)
