Jakarta – MSN, Komisi D meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pengangkut sampah di seluruh wilayah kota.

Langkah tersebut penting agar pelayanan kebersihan tetap optimal di tengah efisiensi anggaran tahun 2026.

Ketua Komisi D Yuke Yurike mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memiliki peran vital dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan warga.

Yuke mengungkapkan hal itu usai rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 bersama Dinas Lingkungan Hidup di Ruang Rapat Bapemperda, Selasa (28/10).

“Dinas Lingkungan Hidup ini cukup krusial. Mulai dari alat pengangkutan hingga fasilitas pengolahan sampah harus berfungsi optimal,” ujar Yuke.

Menurut dia, kebutuhan dasar seperti tong sampah, gerobak, dan kendaraan pengangkut masih belum merata di setiap wilayah.

Karena itu, Komisi D meminta agar seluruh Suku Dinas mampu memenuhi kebutuhan minimalnya. “Setiap wilayah minimal sudah harus bisa meng-cover kebutuhan yang ada,” tegas Yuke.

Ia menambahkan, peningkatan sarana pendukung akan memperlancar sistem pengangkutan dan meminimalisasu timbunan sampah di lingkungan padat penduduk.

Komisi D menilai efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu layanan publik. Terutama di bidang kebersihan lingkungan yang berdampak langsung bagi masyarakat. (all/df)