Jakarta – MSN, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard mengimbau para pengelola tak memungut uang parkir kepada mahasiswa sebelum mengurus izin beroperasi.
Gusti mengungkapkan hal itu usai menyegel tempat parkir yang dikelola Yayasan Bina Sarana Informatika di area Kampus BSI Rawamangun Jakarta Timur.
“Parkiran sudah kita rapikan, sudah kita tertibkan. Jadi selama ini belum mengurus administrasi, enggak perlu bayar, gratis,” ujar Gusti, Rabu (1/10).
Ia meminta para mahasiswa ikut berperan aktif memberantas praktik parkir ilegal. Dengan cara melaporkan bila pengelola parkir tetap memungut tarif kepada mahasiswa, setelah penyegelan.
Jika pengelola tetap mengenakan tarif parkir ke mahasiswa, termasuk pungutan liar (Pungli).
“Kalau tetap disuruh bayar, laporin. Itu namanya Pungli. Mereka enggak boleh ambil uang-uang parkir dari masyarakat dan mahasiswa. Kalau ada pungutan, laporkan saja,” pungkas Gusti. (gie/df)
