Jakarta – MSN, Panitia Khusus (Pansus) tentang Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah lokasi parkir yang dikelola secara ilegal di tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Salah satunya berada di Ruko Bona Indah Plaza, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Demikian diungkapkan Ketua Pansus Jupiter saat meninjau lokasi parkir.

Dalam kesempatan itu, kata Jupiter, pengelolaan parkir tersebut sudah dikelola oleh paguyuban sejak 1994. Bahkan hasil pendapatannya tidak disetorkan ke Badan Pendapatan (Bapenda) DKI Jakarta.

Praktik ilegal itu merupakan tindakan kriminal. Merugikan Pemprov DKI Jakarta. “Ini adalah Pungli (pungutan liar). Tidak ada retribusi yang dibayarkan (untuk) menjadi pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Jupiter, Rabu (24/9).

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mendatangi lokasi parkir ilegal di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Kami datang untuk memastikan bahwa aturan harus ditegakkan,” tambah dia.

Pengelolaan parkir ilegal di lokasi tersebut, sambung Jupiter, kerap meresahkan warga sekitar. Bahkan merugikan kas daerah.

Oleh karena itu, tegas Jupiter, Pansus akan tindak tegas kelompok yang dengan sengaja mengelola parkir secara ilegal di atas aset milik Pemprov DKI Jakarta.

“Tujuan kami ingin memastikan agar ke depan PAD, baik itu dari sektor perparkiran dan penyewaan lahan milik Pemprov DKI Jakarta bisa lebih tertata dan lebih rapi lagi untuk ke depan,” pungkas dia. (apn/df)