Pekanbaru – MSN, Anggota komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, menegaskan pentingnya perubahan perspektif terhadap sistem keimigrasian di Indonesia dan keimigrasian tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai layanan administratif, melainkan bagian integral dari sistem pertahanan negara. Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membangun pemahaman bahwa fungsi keimigrasian berkaitan langsung dengan kedaulatan nasional.
“Keimigrasian adalah bagian dari sistem pertahanan negara, bukan sekadar urusan administrasi,” tutur Rieke saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dengan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kemenimpas beserta jajaran, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (9/4/2026).
Lebih lanjut, politisi dari PDI Perjuangan tersebut mendorong adanya integrasi data nasional lintas sektor. Ia mengusulkan pembangunan border data common system yang menghubungkan berbagai lembaga seperti Dukcapil, Imigrasi, Polri, hingga BIN. Sistem ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan perbatasan secara terpadu.
Rieke juga menekankan perlunya penerapan sistem pengawasan berbasis risiko. Dengan memanfaatkan teknologi risk scoring dan profiling otomatis, deteksi dini terhadap potensi ancaman dapat dilakukan lebih cepat, sehingga aparat tidak hanya bersifat reaktif terhadap pelanggaran.
Selain aspek teknologi, ia menyoroti pentingnya dukungan fiskal khusus untuk wilayah perbatasan. Ia bahkan mendesak adanya dana khusus keimigrasian, termasuk pemberian tunjangan risiko tinggi bagi petugas serta jaminan asuransi yang terintegrasi dengan sistem jaminan sosial nasional.
Dalam hal sumber daya, Rieke meminta penguatan signifikan baik dari sisi SDM maupun infrastruktur. Penambahan personel di titik-titik rawan, pembangunan fasilitas yang memadai, serta penyediaan sarana digital dan mobilitas menjadi prioritas. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan lintas kementerian yang berbasis perlindungan warga negara, terutama dari desa asal.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi persoalan kemanusiaan dan kedaulatan,” tegasnya.
Rieke mengingatkan bahwa wilayah perbatasan merupakan cerminan nyata kehadiran negara. Ia menyoroti masih banyaknya jalur ilegal, termasuk sekitar 70 (jalan tikus) di Kalimantan Barat yang harus segera ditangani dan negara harus hadir secara utuh, kuat, dan berdaulat, dimulai dari penguatan sistem keimigrasian di wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan Barat.
“Jika negara lemah di perbatasan, maka negara akan lemah di dalam. Negara tidak boleh kalah oleh jalur ilegal, sistem yang tidak terintegrasi, maupun keterbatasan yang seharusnya bisa diselesaikan,” pungkasnya. (afr/um)
