Jakarta – MSN, DPRD DKI Jakarta memastikan kebijakan tarif layanan air bersih perpipaan PAM JAYA tetap berpihak pada masyarakat seiring dengan upaya perluasan cakupan layanan.
Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino menegaskan, pengelolaan tarif air tetap berada dalam kendali pemerintah daerah.
“Pemilik saham PAM JAYA adalah Pemprov DKI Jakarta,” ujar Wibi usai mengikuti kegiatan Dialog Warga di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
Ia menekankan, kebijakan tarif tidak diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Dengan demeikian, tetap melindungi kepentingan masyarakat.
“Pemerintah tetap melakukan intervensi agar tarif terjangkau dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” tegas Wibi.
Selain itu, Wibi juga menyoroti arah pengembangan PAM JAYA ke depan agar semakin terbuka. Sehingga publik dapat mengakses dengan mudah.
“Ke depan, ketika sudah berkembang, termasuk jika menuju IPO, maka akan menjadi milik publik sehingga masyarakat dapat mengakses secara transparan kinerja PAM JAYA,” tukas dia. (all/df)
