Jakarta – MSN, Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Donny Ermawan Taufanto bersama Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Pertemuan ini menjadi forum koordinasi lintas kementerian untuk mendorong penguatan regulasi kesejahteraan sosial, khususnya dalam pengelolaan TMP-TMPN (Taman Makam Pahlawan Nasional) Utama melalui peran dan fungsi legislasi DPD RI.

Dalam pembahasan tersebut, Kemhan RI berharap DPD RI dapat melakukan pengaturan tentang kewenangan pengelolaan (TMP-TMPN Utama) melalui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang selanjutnya diharapkan dapat diusulkan untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026. Dengan demikian pengelolaan TMP-TMPN Utama ke depan memiliki dasar hukum yang jelas, kuat, dan berkelanjutan sebagai landasan kebijakan.

“Di antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Sosial, kita sudah memiliki kesepahaman untuk mengalihkan pengelolaan TMPNU Kalibata, utamanya dari Kementerian Sosial. Ke depan, pengelolaan ini diharapkan dapat mengoptimalkan nilai-nilai kejuangan, kepahlawanan, dan kebangsaan,” ujar Wamenhan dalam doorstop kepada awak media.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan bersama tim teknis lintas kementerian telah menyusun draft serta melaksanakan pembahasan untuk menyepakati pengalihan pengelolaan TMP-TMPN Utama, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia. Kesepakatan ini juga diperkuat melalui pertemuan antara Menteri Pertahanan dan Menteri Sosial pada Kamis (2/4/2026), guna memastikan kesiapan dan sinkronisasi kebijakan ke depan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Wakil Ketua DPD RI, Sekjen Kemhan, serta pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemhan. (mgr)