Kota Tangerang – MSN, Penyelamatan aset pemerintah dari ancaman mafia tanah menjadi salah satu perhatian dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Selasa (7/4/2026). Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan menilai Kementerian ATR/BPN dan perangkat dibawahnya harus mengambil peran yang lebih kokoh agar aset negara dan pemerintah daerah tidak mudah dipermainkan melalui sengketa pertanahan.
Menurut politisi yang akrab disapa Aher, mafia tanah sering kali lebih mudah memainkan sengketa yang melibatkan aset pemerintah dibanding sengketa dengan masyarakat. Hal ini kerap terjadi lantaran karena perlawanan dari pihak pemerintah seringkali tidak sekuat masyarakat yang merasa memiliki langsung objek tanah tersebut.
“Kalau mafia itu bekerja untuk memainkan hak rakyat dengan rakyat, biasanya agak lama karena perlawanannya kuat. Seringkali yang mereka gampang memainkan itu adalah ketika mereka menyengketakan tanah pemerintah,” ujar Aher dalam pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Banten, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.
Lebih lanjut, Aher pun meminta data terkait aset-aset milik Pemerintah Kota Tangerang yang telah memiliki sertifikat sebagai bentuk perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. “Saya minta informasi juga berapa aset-aset Kota Tangerang yang sudah disertifikatkan?” lanjutnya.
Sebagai gambaran, Aher menyinggung pengalamannya saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Saat itu, terdapat sekitar 14 ribu bidang aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang belum bersertifikat, mulai dari luas kecil sekitar 20 meter persegi hingga aset mencapai 20 hektare. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya kerentanan aset pemerintah apabila tidak segera diadministrasikan dan diamankan secara hukum.
“Jadi kalau pada berjatuhan ke sana kemari, ya karena tidak diurus oleh pemerintah,” tegas legislator Dapil Jawa Barat II tersebut.
Aher menilai BPN perlu memiliki andil lebih besar dalam menjaga aset pemerintah, mengingat pejabat yang menangani pertanahan di pemerintah daerah seringkali berubah-ubah sesuai pergantian pimpinan. Pergantian pejabat tersebut, menurutnya, berpotensi membuat pengelolaan aset menjadi longgar, terutama jika pejabat yang ditunjuk tidak memiliki latar belakang pertanahan.
“Saya berharap BPN untuk berperan mempertahankan aset pemerintah tersebut. Mengapa saya berharap pada BPN? Karena petugas pertanahan di pemerintah daerah itu berubah-ubah dan latar belakangnya boleh jadi pejabat yang awam tentang pertanahan, jadi bukan ‘orang tanah’. Kalau BPN kan, semua orang pertanahan, paham pertanahan semuanya,” kata Politisi Fraksi PKS itu.
Untuk memperkuat urgensi tersebut, Aher juga menyinggung sengketa aset daerah yang pernah terjadi di Jawa Barat. Beberapa tahun ke belakang terdapat gugatan terhadap kawasan Lapangan Gasibu, Bandung yang nilainya ditaksir mencapai Rp7 triliun. Ia menyebut pemerintah provinsi sempat kalah sebelum akhirnya memenangkan perkara pada tahap Peninjauan Kembali (PK).
Menurutnya, di balik berbagai sengketa aset tanah pemerintah, tidak jarang terdapat oknum yang mampu membaca celah hukum dan memanfaatkannya, bahkan dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki pengaruh kuat.
“Yang seringkali menjadi sulit menghadapinya mereka, karena bukan memainkan administrasi tapi memainkan hukum. Nanti yang dipakai keputusan pengadilan, makanya sampai ke MA, sampai PK, sampai dua kali PK dan lain sebagainya,” ujarnya.
Karena itu, Aher meminta BPN mengambil langkah lebih aktif dalam mengamankan aset pemerintah agar tidak menjadi sasaran mafia tanah. “Jadi tolong selamatkan aset-aset pemerintah yang seringkali lebih mudah dipermainkan mafia, karena pihak pemerintahnya kurang care dengan asetnya sendiri,” pungkasnya. (uc/aha)
