Semarang – MSN, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayahnya, agar menjadi pengungkit pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi.

Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait pengawasan terhadap BUMD dan bank daerah, di Ghradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (1/4/2026).

Luthfi membeberkan, BUMD kabupaten/kota di Jawa Tengah saat ini sebanyak 122 entitas, terdiri atas 33 BUMD lembaga keuangan, 54 BUMD aneka usaha, dan 35 BUMD air minum.

Menurut dia, hingga 2025 kinerja mereka menunjukkan tren positif. Total aset tercatat Rp15,445 triliun, laba bersih Rp587,684 miliar, dan Return on Asset (ROA) 3,80%, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 173 dewan komisaris, 186 direksi, dan 11.625 pegawai.

Sementara untik BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berjumlah 41 entitas. Hingga 2025, total aset BUMD provinsi mencapai Rp118,038 triliun, laba bersih Rp1,775 triliun, dan ROA 1,50%. Pada tahun yang sama, dividen hasil usaha tercatat Rp732,388 miliar, dengan Return on Investment (ROI) 18,31%.

Berdasarkan hasil Rakor RPJMD pada 13 Maret 2025, target setoran dividen 2026–2030 juga diproyeksikan terus meningkat, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan 10,58%.

“Prinsipnya BUMD adalah harus untung. Ora untung, ora usah dadi BUMD,” tegas Luthfi.

Gubernur menyebut Bank Jateng menjadi tulang punggung penguatan keuangan daerah di Jawa Tengah. Selain menopang transaksi keuangan pemerintah daerah, Bank Jateng juga didorong mendukung sektor produktif, UMKM, ketahanan pangan, pembiayaan perumahan, hingga digitalisasi layanan keuangan daerah.

Luthfi juga menunjukkan keberpihakan BUMD keuangan terhadap UMKM. Sebaran kredit PT BPR BKK (Perseroda) pada 2025 mencapai Rp10,823 triliun, dengan komposisi 71% kredit produktif dan 29% kredit lainnya. Sementara penjaminan produktif tercatat Rp1,630 triliun, dengan porsi terbesar untuk sektor UMKM.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menilai, BUMD di Jateng, terutama yang bergerak dalam bidang perbankan, berpeluang menjadi percontohan nasional  apabila mampu menjaga kinerja tetap sehat, akuntabel, dan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.

Menurut dia, bank daerah tidak boleh dipandang sebagai institusi perbankan yang mengejar keuntungan semata. Namun, juga sebagai alat pembangunan daerah, penggerak ekonomi lokal, mitra pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, penopang pembiayaan sektor produktif, sekaligus sumber kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah.

“Bank daerah tidak boleh dilihat hanya sebagai institusi perbankan biasa, yang mengejar keuntungan semata. Bank daerah adalah BUMD yang dibentuk dengan mandat yang lebih luas,” kata Aria Bima.

Dia menilai, ukuran keberhasilan bank daerah tidak cukup hanya dilihat dari laba dan setoran dividen, tetapi juga dari dampaknya terhadap pembangunan, pemerataan ekonomi, dan penguatan kapasitas fiskal daerah.

Karena itu, mereka mendorong agar kontribusi bank daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) benar-benar sehat, berkelanjutan, serta diperoleh melalui tata kelola yang baik, ekspansi usaha yang prudent, dan manajemen risiko yang kuat.

Anggota Komisi II DPR RI, Edy Oloan Pasaribu menambahkan, Jawa Tengah berpeluang menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan BUMD.

“Jawa Tengah bisa menjadi pilot project untuk melihat bagaimana bank daerah dapat mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan keputusan strategisnya, baik dari aspek fiskal maupun sosial kepada publik,” ujarnya.

Menurut Edy, Jawa Tengah memiliki peluang besar melahirkan daerah percontohan yang mampu bertahan, tumbuh, dan mandiri secara fiskal di tengah tantangan nasional.

Dia menambahkan, tantangan terbesar pemerintah daerah saat ini adalah menurunkan angka kemiskinan. Karena itu, kepala daerah didorong memiliki visi besar, inovasi, dan sense of entrepreneurship dalam menjalankan pemerintahan, termasuk mengaktifkan aset-aset daerah, agar dapat memberi kontribusi terhadap PAD dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kunjungan kerja itu, Komisi II DPR RI berharap Jawa Tengah dapat terus memperkuat tata kelola BUMD dan bank daerah, sekaligus menjadikannya instrumen strategis untuk mendorong pembangunan daerah, meningkatkan PAD, dan memperluas kesejahteraan masyarakat. (tri)