Jakarta – MSN, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengapresiasi atas capaian PT. TransJakarta yang telah memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat di bidang transportasi publik.
Demikian ungkap Khoirudin usai menghadiri perayaan hari jadi PT. TransJakarta ke-12 tahun di Halte Transjakarta Tosari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/3).
“TransJakarta, bus yang melayani warga Jakarta dengan jangkauannya sudah 92 persen. Saya apresiasi karena dari sisi sarana infrastruktur di dunia punya ranking ke-17,” ujar Khoirudin.
Ia juga menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan investasi besar melalui subsidi transportasi. Tentu hal itu memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan bagi warga Jakarta.
Alokasi anggaran Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp4,8 triliun untuk TransJakarta merupakan langkah tepat untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
“DPRD dengan hak anggarannya tidak rugi, tidak merasa kehilangan dengan pemberian PSO Rp4,8 triliun karena setiap Rp1 triliunnya ada dampak ekonominya Rp3,2 triliun,” ungkap dia.
Dana tersebut merupakan bentuk pengembalian pajak warga kepada Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, warga berhak mendapatkan manfaat dan kualitas pelayanan yang layak.
Menurut Khoirudin, prestasi tersebut TransJakarta tak lepas dari fondasi kuat yang dibangun oleh kepemimpinan sebelumnya. Termasuk kinerja nyata jajaran pimpinan terkini.
“Saya pikir Rp4,8 (triliun) angka yang tidak terlalu besar karena masyarakat telah membayar pajak Rp55 triliun. Kita balikkan ke masyarakat dalam bentuk pengurangan biaya transportasi,” tandas dia.
Selain itu, Khoirudin menyoroti belum maksimalnya pemerataan layanan moda MikroTrans. Masih terdapat wilayah permukiman penduduk yang belum tersentuh rute transportasi publik.
“Masih ada bolong-bolong wilayah Jakarta yang belum tersentuh layanan TransJakarta, ini MikroTrans. Masih banyak trayek masuk ke lingkungan yang belum dibuka,” ungkap Khoirudin.
Untuk itu, ia meminta agar perluasan trayek segera terwujud demi asas keadilan bagi seluruh warga Jakarta. “Angkutan umum adalah hak masyarakat,” pungkas Khoirudin. (apn/df)
