Tapanuli Selatan – MSN, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Pada tahap pertama, pemerintah telah menyerahkan sebanyak 120 unit hunian tetap kepada masyarakat korban bencana sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Penyerahan kunci hunian tetap tersebut dilakukan dalam kegiatan Penyerahan Kunci Tahap Pertama 120 Unit Hunian Tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (27/3). Program pembangunan hunian ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak, dengan Kementerian PKP berperan dalam pembangunan hunian tetap komunal bagi masyarakat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa Kementerian PKP berkomitmen untuk memastikan pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana dapat selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik sehingga masyarakat dapat segera kembali menempati rumah yang layak dan aman.
“Kementerian PKP hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak bencana dapat segera memiliki hunian yang layak, aman, dan nyaman. Pembangunan hunian tetap ini kami percepat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Maruarar.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa percepatan pembangunan hunian tetap di Tapanuli Selatan menjadi salah satu yang tercepat dalam penanganan pascabencana di wilayah Sumatera.
“Ini termasuk gotong royong tercepat dalam penanganan pascabencana. Prosesnya sangat cepat karena koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang terlibat,” ujar Tito.
Menurutnya, percepatan pembangunan hunian tetap tidak terlepas dari sinergi lintas kementerian/lembaga serta kesiapan pemerintah daerah dalam menyiapkan data korban berbasis nama dan alamat (by name by address) yang kemudian diverifikasi di lapangan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Proses ini menjadi dasar penting dalam pelaksanaan pembangunan hunian serta penyaluran berbagai bantuan kepada masyarakat terdampak.
Selain pembangunan hunian tetap, pemerintah juga memberikan berbagai dukungan bagi masyarakat selama masa pemulihan, di antaranya Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp1,8 juta untuk tiga bulan, bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dari Kementerian Sosial sebesar Rp15.000 per orang per hari, bantuan perabotan rumah tangga sebesar Rp3 juta, serta dukungan stimulan ekonomi sebesar Rp5 juta.
Keberhasilan percepatan pembangunan hunian tetap di Tapanuli Selatan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang juga terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat dan masyarakat dapat segera kembali menjalani kehidupan secara normal. (mgr)
