Palembang – MSN, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., menerima audiensi perwakilan PT Indo Green Power terkait permohonan Perizinan Penetapan Lokasi (Penlok) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Palembang, Selasa (24/02/2026).
Dalam pertemuan tersebut, PT Indo Green Power memaparkan progres pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang sekaligus menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam proses pengembangannya.
Sekda Sumsel menyambut baik dan memberikan arahan terkait rencana pembangunan PLTSa tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong pengelolaan sampah yang terintegrasi sekaligus mendukung transisi energi bersih di Kota Palembang.
Turut hadir dalam kegiatan ini juga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. (sup)
