Jakarta – MSN, Pembahasan pasal demi pasal Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026–2046 telah rampung.

Ketua Bapemperda Abdul Aziz berharap, Ranperda itu menjadi solusi strategis menekan angka pengangguran di ibukota.

Ia menilai, salah satu kekuatan utama regulasi itu terletak pada penguatan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.  Agar kebijakan berjalan optimal, perlu kolaborasi antarperangkat daerah.

“Harus ada kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan juga dengan Dinas Tenaga Kerja terkait dengan Perda ini,” ujar Aziz, Selasa (3/2).

Arah pengembangan industri di Jakarta ke depan, lanjut Aziz, bersifat spesifik. Membutuhkan tenaga kerja yang benar-benar siap pakai.

Karena itu, pendidikan vokasi menjadi kunci utama. “Kita harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar menyiapkan tenaga kerja siap pakai,” kata Aziz.

Penyusunan kurikulum SMA dan SMK, perlu berdasarkan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Sehingga lulusan sekolah kejuruan tidak lagi kesulitan masuk ke pasar kerja.

“Yang direkrut sekian ribu orang ini akan otomatis terserap 100 persen ke industri tersebut,” ungkap Aziz.

Ia berharap, kebijakan tersebut mampu menjawab persoalan rendahnya penyerapan tenaga kerja di DKI Jakarta.

Keberadaan regulasi itu, meminimalisasi angka pengangguran dari lulusan pendidikan kejuruan. Sementara, industri mendapatkan tenaga kerja sesuai kebutuhan.

“Lulusan-lulusan SMK ini tidak lagi ada pengangguran,” pungkas Aziz. (gie/df)