Jakarta – MSN, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Subki menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta atas realisasi Program Pemutihan Ijazah. Program itu bermanfaat besar bagi masyarakat.

Hingga kini, ribuan ijazah yang sempat tertahan di sekolah berhasil ditebus melalui program tersebut. Subki menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/1).

Rapat tersebut fokus pada monitoring dan evaluasi (Monev) hasil reses anggota dewan yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sekaligus membahas rencana realisasi program dan kegiatan dalam APBD 2026.

“Kepala Dinas Pendidikan saya tentu menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang luar biasa, atas 6.000 lebih hampir 7.000, 6.800-an. 6.050 yang sudah tertebus ijazahnya, tapi mohon pintunya jangan ditutup dulu,” kata Subki.

Subki menegaskan, Program Pemutihan Ijazah perlu terus berlanjut agar seluruh peserta didik dapat memperoleh dokumen pendidikan terakhir. Demi masa depan.

“Insya Allah, agar anak-anak kita ini bisa memiliki ijazah terakhir untuk kemudian mereka bergunakan untuk masa-masa yang berikutnya,” kata politisi PKS itu.

Subki juga meminta agar tidak ada lagi ijazah peserta didik tertahan di sekolah karena alasan administrasi maupun tunggakan biaya.

Menurut dia, ijazah merupakan hak siswa yang harus diberikan. “Kalau perlu tidak ada ijazah yang tertahan. Lagian sekolah juga mau ngapain?,” tandas Subki.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi E Dina Masyusin menyampaikan, jumlah pemutihan ijazah yang telah terealisasi saat ini mencapai sekitar 6.050 ijazah.

Ia berharap terus ada peningkatan pada waktu mendatang. “Pemutihan ijazah di Dinas Pendidikan kurang lebih 6.050. Harapan ke depan tidak hanya 6.050 tapi melebihi itu,” tutur dia.

Berdasarkan hasil reses anggota dewan, banyak warga mengeluh penahanan ijazah.

Karena itu, Dina mendorong adanya koordinasi lebih lanjut. Termasuk dengan Baznas agar permasalahan tersebut dapat selesai secara menyeluruh. (yla/df)