Jakarta – MSN, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mendukung langkah pemerintah provinsi merumuskan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemanfaatan dan Pengendalian Kerusakan Ekosistem Mangrove.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kini terus mematangkan rancangan tersebut. Tujuannya, memperkuat perlindungan kawasan pesisir. Sekaligus mengendalikan ancaman banjir rob yang kerap melanda wilayah pesisir ibukota.

Inisiatif penyusunan Pergub itu, kata Wibi, sebagai kebijakan strategis yang selaras dengan kebutuhan Jakarta. Khususnya dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.

Karena itu, DPRD siap mendukung agar regulasi tersebut segera selesai. “Tentu kita dukung ya,” ujar dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, Pemprov DKI butuh kerangka kebijakan yang jelas mengelola dan melindungi ekosistem mangrove.

Menurut Wibi, keberadaan mangrove penting sebagai ruang ekologis. Termasuk berfungsi sebagai tameng alami menahan gelombang rob.

“Ini adalah langkah-langkah strategis dalam hal pengendalian,” kata Wibi.

DPRD DKI juga akan terus mengikuti perkembangan proses penyusunan Pergub. Saat ini, masih pada tahap perumusan oleh DLH.

Efektivitas Pergub, lanjut Wibi, perlu pengujian. Sehingga Pemprov dan DPRD DKIdapat menilai regulasi itu sudah cukup kuat atau butuh peningkatan menjadi peraturan daerah (Perda). (yla/df)