Jakarta – MSN, Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong rencana PT. Pembangunan Jaya Ancol mereklamasi lahan seluas 65 hektar untuk dijadikan kawasan destinasi wisata modern. Termasuk mendukung pembangunan Depo MRT Jakarta Fase 2 B di kawasan Ancol Barat.

Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh mengungkapkan hal itu usai meninjau PT. Pembangunan Jaya Ancol dalam rangka peningkatan ekonomi melalui sektor pariwisata, Selasa (12/2).

Selain untuk pembangunan depo MRT, kata Nova, reklamasi membutuhkan inovasi dan kreasi pariwisata. Sehingga mampu meningkatkan perekonomian secara masif.

“Saya melihat perencanaan reklamasi sampai dengan 65 hektar kedepannya pengambangan bisnis yang bagus, bagaimana Ancol harus lebih modern lagi,” ujar Nova.

Aset sebanyak Rp3,4 triliun, ungkap dia, seharusnya dapat memperluas lini sektor bisnis lain milik Ancol. Misalnya meningkatkan bisnis properti, pelabuhan, perumahan, wahana bermain, dan kawasan pantai.

“Tentu hal ini mampu meningkatkan profitabilitas atau laba dari aset,” kata Nova.

Reklamasi, lanjut dia, merupakan perencanaan bisnis yang mampu meningkatkan ekuitas dari total aset yang dimiliki Ancol.

“Kita berharap akan ada perencanaan reklamasi ini dapat menambah pendapatan (daerah),” tambah Nova.

Meski demikian, Nova menyadari, penghasilan terbesar Ancol adalah dari pemasukan tiket. Bahkan nilai rata-rata pemasukan dari tiket mencapai 75-80 persen.

Untuk itu, reklamasi dapat menghadirkan wisatawan yang lebih banyak dengan berbagai fasilitas dan destinasi baru di Ancol.

“Jadi pengunjung dapat menikmati berbagai macam atraksi atau hal-hal baru di Ancol,” tutur Nova.

Sementara Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto menjelaskan rencana reklamasi seluas 65 hektar itu diutamakan untuk mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta membangun Depo MRT Jakarta Fase 2 B di kawasan Ancol Barat.

Rencana itu, lanjut Winarto, merupakan bagian dari rencana strategis tahun 2026 yang harus terlaksana.

“Soal nanti ada perubahan peruntukan atau tinjau kembali dan sebagainya, buat kami itu sepenuhnya kita serahkan pada Pemprov,” kata Winarto.

“Kami tetap berkomitmen untuk menyiapkan lahannya,” tambah dia.

Selain itu, Winarto memastikan perizinan terkait reklamasi tersebut sudah mendapatkan izin untuk pengerjaannya. Termasuk pembangunan sarana olah raga Padel dan Beach Club.

“Nanti sudah bisa kita nikmati InsyaAllah lebaran tahun 2026 mendatang,” pungkas dia. (apn/df)