Jakarta – MSN, Kali ini KPK sedang mendalami kasus korupsi kuota haji tambahan yaitu cara pemesanan akomodasi dan logistik haji khusus melalui aplikasi.
Lembaga ini menduga asosiasi biro haji ikut mengelola akun jemaah di platform tersebut.
“Kami sedang mendalami asosiasi yang menjadi user aplikasi tersebut. Salah satunya menyelidiki cara memesan logistik, akomodasi,” jelas Budi Prasetyo pada media saat ditemui di Gedung KPK Jakarta pada, Selasa (7/10/2025).
Menurut KPK, asosiasi yang memiliki status sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah menerima perlakukan istimewa yaitu jatah kuota tambahan dari Kementerian Agama.
“Kami merasa bahwa peran PIHK itu penting. Keterangan dari asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dibutuhkan penyidik. Hal ini akan sangat membantu terungkapnya skandal haji atau dugaan korupsi kuota haji tambahan,” katanya.
Aplikasi yang dimaksud adalah Aplikasi Haji Pintar, terintegrasi dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kemenag. Platform ini menyediakan info mulai dari jadwal penerbangan hingga katering jemaah.
KPK menemukan sekitar 400 agen perjalanan haji mendapat kuota tambahan. Jumlahnya bervariasi, dan semuanya sedang didalami.
Pada 24 September 2025, Budi menyatakan, “Memang jumlah kuota haji khusus yang dikelola oleh setiap biro perjalanan haji itu beragam, ada yang relatif banyak, ada yang relatif sedikit.”
Tambahan kuota haji Indonesia sebesar 20 ribu jiwa hasil diplomasi Presiden Jokowi dengan Arab Saudi. Seharusnya, 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, tapi Kemenag membagi rata: 10 ribu masing-masing. (mgr)
