Jakarta – MSN, Ratusan pedagang kecil dan pelaku usaha mikro dari berbagai wilayah Jakarta tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/10).
Aksi itu menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai berpotensi merugikan pelaku usaha kecil.
Ketua Umum APKLI Perjuangan Ali Mahsun Atmo menegaskan, aturan tersebut akan menekan pedagang yang menggantungkan hidup dari penjualan rokok.
“Pedagang asongan, tukang kopi keliling, hingga warung kelontong hidup dari hasil jualan rokok setiap hari,” ujar Ali Mahsun di atas mobil komando.
Menurut dia, pasal pelarangan dalam Ranperda KTR harus dicabut karena berpotensi menghilangkan mata pencaharian ribuan pedagang kecil.
“Kami mendesak pasal pelarangan dicabut, karena berdampak langsung pada ekonomi rakyat kecil,” tegas Ali.
APKLI menilai, pengaturan Kawasan Tanpa Rokok seharusnya hanya membatasi lokasi merokok, bukan melarang peredaran atau penjualannya di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Aksi damai ini diikuti perwakilan Paguyuban Pedagang Madura, Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara), Warteg Merah Putih (Kowammart), serta Paguyuban Pedagang Warteg dan Kaki Lima Se-Jabodetabek (Pandawarta).
Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan APKLI diterima Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak di ruang rapat untuk menyerahkan pernyataan sikap resmi.
Pertemuan berlangsung kondusif dan menjadi bagian dari proses penyerapan aspirasi masyarakat dalam pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok. (all/df)
