Jakarta – MSN, Komisi E DPRD DKI Jakarta menyoroti masih adanya laporan orangtua siswa diminta membayar biaya sekolah. Baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Padahal pemerintah telah menetapkan kebijakan sekolah gratis.
Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto menegaskan, Program Sekolah Gratis harus benar-benar meringankan beban masyarakat.
“Sekolah gratis seharusnya benar-benar gratis. Tapi kami masih menerima laporan orangtua yang diminta bayar,” ujar Agustina dalam rapat bersama Dinas Pendidikan di Ruang Rapat Komisi E, Rabu (24/9).
Ironisnya, ungkap dia, pungutan liar terdapat di sekolah swasta penerima bantuan dengan jumlah jutaan rupiah.
“Ada orangtua diminta bayar Rp3 juta sampai Rp5 juta. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Agustina.
Menurut dia, Dinas Pendidikan perlu memperketat pengawasan agar program pendidikan gratis berjalan sesuai tujuan.
“Kalau ada kekurangan anggaran, bicarakan dengan pemerintah, jangan dibebankan ke orangtua,” tandas Agustina.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti.
“Sekolah negeri tidak boleh menarik pungutan, dan sekolah swasta penerima bantuan sudah menandatangani pakta integritas,” terang Nahdiana.
Ia menegaskan, mekanisme pengaduan terbuka bagi masyarakat. “Kalau ada pungutan, laporkan. Kami siap menindak sesuai aturan,” kata Agustina.
Komisi E juga memastikan, akan terus mengawasi pelaksanaan sekolah gratis. Dengan demikian, seluruh siswa dan orangtua merasakan manfaat. (all/df)
