Jakarta – MSN, Komisi E DPRD DKI Jakarta menyoroti dua persoalan utama di sektor pendidikan. Yakni, penanganan guru bermasalah dan praktik penahanan ijazah di sekolah.

Ketua Komisi E Muhammad Thamrin menegaskan, perlunya langkah tegas agar kasus serupa tidak terus berulang.

Selama ini, kata dia, guru yang terlibat kasus asusila atau pelecehan seksual hanya dipindahkan dan dibina tanpa sanksi tegas.

Akibatnya, kasus serupa kembali terjadi. “Guru bermasalah harus diproses sampai kepolisian, jangan hanya dimediasi di ruang tertutup,” ujar Thamrin.

Ia juga menyoroti lemahnya tindak lanjut dari dinas pendidikan terkait persoalan tersebut. Meski sebagian orangtua enggan melapor karena malu.

Dinas Pendidikan tetap harus bergerak. “Jangan hanya dipindahkan ke sekolah lain. Gaji tetap jalan, fasilitas tetap ada, tapi masalah tidak selesai,” tegas Thamrin.

Selain itu, Thamrin menyinggung masih terjadi praktik penahanan ijazah. Mekanisme baru yang melibatkan P4OP lebih efisien dibanding pola lama.

“Ribuan ijazah bisa dibuka sekaligus tanpa orangtua harus datang mengadvokasi satu per satu,” ungkap dia.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana. Ia memastikan penanganan guru bermasalah kini lebih tegas.

Nahdiana mencontohkan, kasus kekerasan di SMP Satria yang telah ditindak. “Per 22 September 2025 guru yang terlibat sudah diberhentikan,” kata Nahdiana.

Tindakan terhadap guru berstatus ASN butuh proses lebih panjang. Akan tetapi, guru kontrak bisa langsung diberhentikan.

Kini, sudah ada Satgas terintegrasi yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas PPAPP untuk penanganan kasus kekerasan, bullying, atau tawuran,

Sedangkan terkait penahanan ijazah, ungkap Nahdiana, penyelesaian pada akhir tahun. “Target penebusan 6.652 ijazah. Harapannya akhir tahun itu tidak ada lagi sekolah yang menahan ijazah,” ungkap dia.

Komisi E menegaskan, DPRD akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini. Dengan langkah tegas terhadap guru bermasalah dan percepatan penebusan ijazah, layanan pendidikan di Jakarta semakin transparan dan berpihak pada kepentingan siswa. (all/df)