
Jakarta – MSN, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menegaskan perlunya ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal di Distrik Wasiwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolda Papua Barat, Bupati Manokwari Slamet Riyadi, serta tokoh adat Banny Daud Mansaburi.
“Yang menarik adalah, biasanya pengadunya biasanya NGO atau civil society, hari ini yang datang membawa pengaduan adalah seorang Bupati. Bupati adalah penguasa wilayah di daerah, perpanjangan tangan pemerintah pusat,” ujar Rudianto di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Menurut legislator Fraksi Partai NasDem tersebut, kewenangan perizinan pertambangan yang sepenuhnya ditarik ke pemerintah pusat membuat daerah hanya menanggung dampak kerusakan. “Semua perizinannya tidak lagi di daerah. Akhirnya daerah hanya menikmati kerusakan-kerusakan yang Pak Bupati sampaikan tadi,” tegasnya.
Rudianto juga menyinggung pidato Presiden pada 15 September yang menekankan kewaspadaan terhadap praktik tambang ilegal. Ia menilai pernyataan Presiden tersebut menjadi panduan moral bagi semua penyelenggara negara, termasuk aparat penegak hukum.
“Kalau hari ini yang datang kepala daerah, tokoh adat juga, tidak didengar oleh alat negara yang punya kewenangan untuk penegakan hukum, lalu siapa lagi yang kita harapkan?” ungkapnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak hanya menyasar tambang rakyat kecil, tetapi juga menyentuh aktor-aktor besar di balik tambang ilegal. “Sehingga muncul persepsi penegakan hukum seperti pisau, tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.
Rudianto menekankan bahwa Bupati sebagai kepala daerah dipilih rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan, sehingga aparat kepolisian harus mendukung langkah kepala daerah.
“Kalau ada aduan seperti ini, saya tindak lanjuti, Pak. Apalagi Pak Presiden sudah bicara di pidato kenegaraan. Kalau pidato kenegaraan, maka dia membawahi seluruh institusi lembaga tinggi negara,” tandasnya.
Sebagai penutup, ia meminta perhatian khusus dari Kapolda Papua Barat agar seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Manokwari segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. (hal/rdn)