
Jakarta – MSN, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani rakyat Jakarta.
Hal itu diungkapkan Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto dalam rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, beberapa waktu lalu.
“Target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp56,76 triliun merupakan ambisi yang patut diapresiasi,” ujar Bambang.
Di kesempatan itu, ia mengapresiasi solusi dan inovasi untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan PAD.
Seperti, pemberian insentif pajak yang dapat menjadi instrumen strategis untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Namun harus dirancang secara cermat agar tidak disalahgunakan dan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan daerah,” ucap Bambang.
Meskipun peningkatan PAD harus digenjot, ia tetap mengimbau Pemprov DKI Jakarta tidak membebani rakyat Jakarta dengan mengenakan pajak yang terlalu tinggi.
Ia khawatir, pajak yang terlalu tinggi justru berpotensi menimbulkan distorsi. Seperti berkurangnya permintaan terhadap layanan formal dan munculnya praktik informal yang merugikan pendapatan daerah.
“Terlihat pada kasus pajak parkir yang mendorong parkir liar. Selain itu, beban pajak yang tidak proporsional dapat menekan daya beli masyarakat dan menurunkan konsumsi. Sehingga berdampak negatif terhadap sektor-sektor lain yang menjadi sumber pendapatan daerah,” pungkas Bambang. (gie/df)